PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH
PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
Nilai –nilai
Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dulu kala sebelum bangsa
Indonesia mendirikan negara. Proses terbentuknya negara Indonesia melalui
proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu hingga munculnya
kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV sampai pada zaman merebut kemerdekaan
Republik Indonesia.
A. Zaman Kutai
Pada zaman ini
masyarakat Kutai yang memulai zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini
menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan. Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400M,
dengan ditemukannya prasasti yang berupa 7 yupa (tiang batu).
Berdasarkan prasasti tersebut dapat diketahui bahwa raja Mulawarman keturunan dari raja Aswawarman ketrurunan dari Kudungga. Raja Mulawarman menurut prasasti tersebut mengadakan kenduri dan memberi sedekah
kepada para Brahmana, dan
para Brahmana membangun yupa itu sebagai tanda
terimakasih raja yang dermawan (Bambang Sumadio, dkk.,1977 : 33-32). Masyarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai
sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta sedekah
kepada para Brahmana.
Dalam zaman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang
berhasil mencapai integrasi dengan wilayah yang meliputi hampir separoh Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit yang
berpusat di Jawa.
B. Zaman Sriwijaya
Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam
sesuatu negara telah tercermin pada kerajaan Sriwijaya yang berbunyi yaitu
"marvuat vanua criwijaya siddhayara subhika" (suatu cita-cita negara
yang adil & makmur). Menurut Mr. M.
Yamin bahwa berdirinya negara kebangsaan Indonesia
tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan
nenek moyang bangsa Indonesia. Negara kebangsaaan Indonesia
terbentuk melalui tiga tahap yaitu : pertama, zaman Sriwijaya
di bawah wangsa Syailendra (600-1400), yang bercirikan
kedatuan. Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit
(1293-1525) yang bercirikan keprabuan, kedua tahap tersebut merupakan negara
kebangsaan Indonesia lama.
Kemudian ketiga, kebangsaan modern
yaitu negara bangsa Indonesia merdeka (sekarang negara
proklamasi 17 agustus 1945). Pada abad ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatra
yaitu kerajaan Wijaya, di bawah
kekuasaaan bangsa Syailendra. Hal ini termuat dalam prasasti Kedudukan
Bukit di
kaki bukit Sguntang dekat Palembang
yang bertarikh 605 caka atau 683 M., dalam
bahasa melayu kuno huruf Pallawa.
Kerajaan itu adalah kerajaan Maritim yang
mengandalkan kekuatan lautnya, kunci-kunci lalu-lintas
laut di sebelah barat dikuasainya seperti selat Sunda
(686), kemudian selat Malaka (775).
Pada zaman itu kerjaan Sriwijaya
merupakan kerajaan besar yang cukup
disegani di kawasan asia selatan.
Perdagangan dilakukan dengan
mempersatukan pedagang pengrajin dan pegawai raja yang disebut Tuhan An
Vatakvurah sebagai pengawas dan pengumpul
semacam koperasi sehingga rakat mudah untuk memasarkan dagangannya (Keneth R. Hall, 1976 : 75-77). Demikian pula dalam sistem
pemerintahaannya terdapat pegawai pengurus pajak, harta benda, kerajaan, rokhaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan
gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga pada saat itu kerajaan dalam
menjalankan sistem negaranya tidak dapat dilepaskan dengan nilai Ketuhanan
C. Zaman Kerajaan-Kerajaan Sebelum Kerajaan Majapahit
Sebelum kerajaan Majapahit muncul sebagai suatu kerajaan yang memancangkan nilai-nilai nasionalisme,
telah muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara
silih berganti. Kerajaan Kalingga pada abad ke VII, Sanjaya pada abad ke VIII yang ikut membantu membangun candi Kalasan untuk Dewa Tara dan sebuah wihara untuk pendeta Budha didirikan di Jawa Tengah bersama
dengan dinasti Syailendra (abad
ke VII dan IX). Refleksi puncak dari Jawa Tengah dalam
periode-periode kerajaan-kerajaan tersebut adalah dibangunnya candi Borobudur (candi agama Budha pada abad ke IX), dan candi Prambanan (candi agama Hindhu pada abad ke X).
Selain
kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah tersebut
di Jawa Timur muncullah kerajaan-kerajaan Isana (pada abad ke IX), Darmawangsa (abad ke X) demikian juga kerajaan Airlanga pada abad ke XI. Raja Airlangga membuat bangunan
keagamaan dan asrama, dan raja ini memiliki sikap toleransi dalam beragama. Agama yang diakui
oleh kerajaan adalah agama Budha , agama Wisnu dan agama Syiwa yang hidup berdampingan secara damai (Toyyibin, 1997 : 26).
Menurut prasasti Kelagen, Raja
Airlangga teelah mengadakan hubungan dagang dan bekerja sama dengan Benggala,
Chola dan Champa hal ini menunjukkan nilai-nilai kemanusiaan. Demikian pula
Airlangga mengalami penggemblengan lahir dan batin di hutan dan tahun 1019 para
pengikutnya, rakyat dan para Brahmana bermusyawarah dan memutuskan untuk
memohon Airlangga bersedia menjadi raja, meneruskan tradisi istana, sebagai
nilai-nilai sila keempat. Demikian pula menurut prasasti Kelagen, pada tahun
1037, raja Airlangga memerintahkan untuk membuat tanggul dan waduk demi
kesejahteraan rakyat yang merupakan nilai-nilai sila kelima (Toyyibin, 1997 :
28-29).
Di wilayah Kediri Jawa Timur berdiri pula kerajaan Singasari (pada abad ke XIII), yang kemudian sangat erat hubungannya dengan
berdirinya kerajaan Majapahit.
D. Zaman Kerajaan Majapahit
Pada
tahun 1923 berdirilah kerajaan Majapahit yang mencapai zaman keemasannya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang di bantu oleh Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara.
Wilayah kekuasaan Majapahit semasa
jayanya itu membentang dari semenanjung Melayu (Malaysia
sekarang) sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara.
Pada
waktu itu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu
kerajaan. Empu Prapanca menulis Negarakertagama. Dalam kitab tersebut telah telah terdapat istilah “Pancasila”. Empu tantular mengarang buku Sutasoma, dan didalam buku itulah kita jumpai seloka persatuan nasional, yaitu “Bhineka Tunggal Ika”, yang bunyi lengkapnya “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda , namun satu jua adanya sebab tidak ada agama
yang memiliki tuhan yang berbeda.
Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gaja Mada dalam sidang ratu dan menteri-menteri di paseban keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh
nusantara raya sebagai berikut : “Saya baru akan berhentui berpuasa makan pelapa, jikalau seluruh nusantara
bertakluk di bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik telah dikalahkan” (Yamin, 1960 : 60).
Dalam
tata pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat seperti Rakryan I Hino , I Sirikan, dan I Halu yang bertugas memberikan nasehat kepada raja, hal ini
sebagai nilai-nilai musyawarah mufakat yang dilakukan oleh sistem pemerintahan
kerajaan Majapahit.
E. Zaman Penjajahan
Setelah Majapahit runtuh maka berkembanglah agama Islam dengan pesatnya di
Indonesia. Bersama dengan itu maka berkembang pula kerajaan-karajaan Islam
seperti kerajaan Demak. Selain itu, berdatangan juga bangsa-bangsa Eropa di
Nusantara. Bangsa asing yang masuk ke Indonesia pada awalnya
berdagang, namun kemudian berubah menjadi praktek penjajahan. Adanya penjajahan
membuat perlawanan dari rakyat Indonesia di berbagai wilayah Nusantara, namun
karena tidak adanya kesatuan & persatuan di antara mereka maka perlawanan
tersebut senantiasa sia-sia.
F. Zaman Merebut Kemerdekaan
Pada tanggal 7 September 1944 adalah janji politik Pemerintahan Balatentara
Jepang kepada Bangsa Indonesia, bahwa Kemerdekaan Indonesia akan diberikan
besok pada tanggal 24 Agustus 1945 karena mereka menderita kekalahan dan
tekanan dari tentara sekutu dan juga tuntutan serta desakan dari pemimpin
Bangsa Indonesia.
Lalu pada tanggal Tanggal 29 April 1945 pembentukan BPUPKI oleh Gunswikau
(Kepala Pemerintahan Balatentara Jepang di Jawa) yang bertugas untuk
menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia, dan
beranggotakan 60 orang terdiri dari para Pemuka Bangsa Indonesia yang diketuai
oleh Dr. Rajiman Wedyodiningrat.
Pada awal mula Perumusan (penyusunan) sila-sila Pancasila adalah sidang
pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei s/d 1 Juni 1945 dengan Acara Sidang
Mempersiapkan Rancangan Dasar Negara Indonesia Merdeka. Pada tanggal 1 Juni
1945 Ir. Soekarno, berpidato dan mengusulkan tentang “Konsepsi Dasar Falsafah
Negara Indonesia Merdeka” yang diberi nama Pancasila dengan urutan sebagai berikut
:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)
3. Mufakat Demokrasi
4. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
Lalu mengacu pada Rumusan pada Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dan setelah
melalui rapat dan diskusi, maka telah disepakati berdasarkan sejarah perumusan
dan pengesahannya, yang shah dan resmi menurut yuridis menjadi Dasar Negara
Indonesia adalah Pancasila seperti tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945. Yaitu
18 Agustus 1945 sampai 1 Juni 1945 merupakan proses menuju pengesahannya.
G. Asal Usul
Pancasila
Unsur-unsur
Pancasila sebenarnya sudah ada sejak jaman Majapahit bahkan jauh
sebelumnya,namun unsure itu belum tersusun menjadi susuanan dan rumusan
Pancasila yang sekarang kita kenal.
Unsur-unsur
itu antara lain adalah :
·
Sejak dulu
nenek moyang bangsa Indonesia sudah mengenal aliran kepercayaan dan pecaya
kepada kekuatan diluar manusia dan percaya kepada sang pencipta jagad raya
·
Pada jaman
Majapahit sudah mengenal istilah Bhinneka Tunggal Ika , yang berarti berbeda-beda
tetapi tetap satu juga
·
Pada jaman
dulu sudah mengenal gotong royong, bekerjasama membuat rumah dan menyelesaikan
pekerjaan besar
·
Sudah mengenal
musyawarah, seperti pepatah “Bulat air dipembulu, bulat kata dimusyawarah”
·
Bersatu kita
teguh bercerai kita runtuh
BPUPKI
mulai bekerja pada tanggal 28 Mei 1945, dimulai upacara pembukaan dan pada
keesokan harinya dimulai sidang-sidang (29Mei-1 Juni 1945). Yang tampil untuk
berpidato menyampaikan usulannya adalah sebagai berikut : Tanggal 29 Mei, Mr. Muh Yamin, Tanggal 31 Mei, Prof Soepomo dan Tangal 1 Juni Ir. Soekarno
v
Mr. Muh. Yamin ( 29 Mei 1945)
Dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945 Muh. Yamin
mengusulkan calon rumusan dasar Negara Indonesia sebagai berikut:
1.
Peri Kebangsaan
2.
Peri Kemanusiaan
3.
Peri Ketuhanan
4.
Peri Kerakyatan
5.
Kesejahteraan Rakyat
Selain usulan tersebut pada akhir pidatonya Mr. Muh.
Yamin menerahkan naskah sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usulan sementara
berisi rumusan UUD RI dan rancangan itu dimulai dengan Pembukaan yang bunyinya
adalah sebagai berikut:
“untuk membentuk Pemerintahan Negara Indonesia yang
melindung segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menyuburkan hidup
kekluargaan, dan iktu serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang
terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan
Rakyat dengan berdasar kepada : ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan, Persatuan
Indonesia, dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan
keadilan social bagi seluruh rakyat indonesia’
v
Prof. Dr. Soepomo (31 Mei 1945)
Berbeda dengan usulan Mr.Muh. Yamin, Prof. Dr. Soepomo
mengemukakan teori-teori Negara sebagai berikut:
Teori Negara perseorangan (Individualis),
sebagaimana diajarkan oleh Thomas Hobbes (abad 17), Jean Jacquas Rousseau (abad
18), Herbert Spencer (abad 19), H,J Laski (abad 20). Menurut paham ini, Negara
adalah masyarakat hokum (legal society) yang disusun atas kontrak antara
seluruh individu (contract social). Paham Negara ini banyak terdapat di Eropa dan
Amerika.
Paham Negara kelas (Class theory) atau teori ‘golongan’. Teori ini sebagaimana diajarkan
oleh Marx, Engels dan Lenin. Negara adalah alat dari suatu golongan (suatu
klasse) untuk menindas kelas lain. Negara kapitalis adalah alat dari kaum
borjuis, oleh karena itu kaum Marxis menganjurkan untuk meraih kekuasaan agar
kaum buruh dapat ganti menindas kaum borjuis.
Paham Negara integralistik, yang diajarkan oleh Spinoza, Adam Muller Hegel (abad
18 dan 19). Menurut paham ini Negara bukanlah untuk menjamin perseorangan atau
golongan akan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai suatu
persatuan. Negara adalah susunan masyarakat yang integral, segala golongan,
bagian atau anggotanya saling berhubungan erat satu dengan lainnya dan
merupakan kesatuan organis. Menurut paham ini yang terpenting dalam Negara
adalah pengidupan bansa seluruhnya. Negara tidak memihak kepada golongan yang
paling kuat atau yang paling besar. Tidak memandang kepentingan seseorang
sebagai pusat akan tetapi Negara menjamin keselamatan hidup bangsa seluruhnya
sebagai suatu persatuan.
v
Ir. Soekarno ( 1 Juni 1945)
Usulan dasar Negara dalam sidang BPUPKI pertama
berikutnya adalah pidato dari Ir. Soekarno, yang disampaikannya dalam sidang
tersebut secara lisan tanpa teks. Beliau mengusulkan dasar Negara yang terdiri
atas lima prinsip yang rumusannya adalah sebagai berikut:
1.
Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
2.
Internasionalisme (peri kemanusiaan)
3.
Mufakat (demokrasi)
4.
Kesejahteraan social
5.
Ketuhanan Yang berkebudayaan
Lima prinsip sebagai dasar negara tersebut kemudian
oleh Soekarno diusulkan agar diberi nama Pancasila atas salah seorang teman
beliau ahli bahasa. Berikutnya menurut Soekarno kelima sila tersebut dapat
diperas menjadi Tri Sila yang meliputi: (1) sosio nasionalisme yang merupakan
sintesa dari ‘Kebangsaan (nasionalisme) dengan Peri kemanusiaan
(internasionalisme, (2) Sosio demokrasi yang merupakan sintersa dari ‘Mufakat
(demokrasi), dengan Kesejahteraan social, serta (3) Ketuhanan. Berikutnya
beliau juga mengusulkan bahwa “Tri Sila” tersbut juga dapat diperas menjadi
“Eka Sila” yang intinya adalah ‘gotong royong’.
Beliau
mengusulkan bahwa Pancasila adalah sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan
hidup bangsa Indonesia atau ‘Philosphische grondslag’ juga pandangan
dunia yang setingkat dengan aliran-aliran besar dunia atau sebagai atau sebagai
‘weltanschauung’ dan diatas dasar itulah kita dirikan Negara Indonesia.
Sangat menarik untuk dikaji bahwa beliau dalam mengusulkan dasar Negara
tersebut selain secara lisan juga dalam uraiannya juga membandingkan dasar
filsafat Negara ‘Pancasila’ dengan ideologi-ideologi besar dunia seperti
liberalism, komunisme, chauvinism, kosmopolitisme, San Min Chui dan ideology
besar dunia lainnya.
Setelah
usulan-usulan ditampung selanjutnya dibenutklah suat panitia kecil berjumlah
delapan orang untuk menyusun dan mengelompokan semua usulan tersebut. Panitia
delapan terdiri dari: Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Sutarjo, K.H. Wachid
Hasyim, Ki Bagus Hadikoesoemo, Oto Iskandardinata, Moh. Yamin, Mr. A.A.
Maramis. Setelah para panitia kecil yang berjumlah delapan orang tersegut
bekerja meneliti dan mengelompokkan usulan yan gmasuk, diketahui ada perbedaan
pendapat dari para anggota sidang tentang hubungan antara agam dan Negara.
Para
anggota sidang yang beragama Islam menghendaki bahwa Negara berdasrkan syariat
Islam, sedangkan golongan nasionalis menghendaki bahwa Negara tidak mendasarkan
hokum salah satu agama tertentu. Untuk mengatasi pergedaan ini maka dibentuk
lagi suatu panitia kecil yang berjumlah Sembilan orang yang dikenal sebagai
‘panitia sembilan’, yang anggotanya berasal dari golongan nasionalis, yaitu:
Ir. Soekarno, Mr. Moh Yamin, K.H Wachid Hasyim, Drs. Moh. Hatta ,K.H. Abdul
Kahar Moezakir, Mr. Maramis, Mr. Soebardjo, Abikusno Tjokrosujoso, H. Agus
Salim.
Panitia Sembilan bersidang tanggal 22 Juni 1945 dan
menghasilakan kesepakatan yang menurut istilah Ir. Soekarno adalah suatu modus,
kesepakatan yang dituangkan di dalam Mukadimah (Preambule) Hukum Dasar, alinea
keempat dalam rumusan dasar Negara sebagai berikut:
1.
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3.
Persatuan Indonesia;
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwkilan;
5.
Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Moh. Yamin mempopulerkan kesepakatan tersebut dengan
nama Piagam Jakarta.
Sidang BPUPKI kedua
Pada sidang kedua BPUPKI tanggal 10 Juli 1945 Ir.
Soekarno diminta menjelaskan tentang kesepakatan tanggal 22 Juni 1945 (Piagam
Jakarta). Oleh karena sudah mencapai kesepakatan maka pembicaraan mengenai
dasar Negara dianggap sudah selesai. Selanjutnya dibicarakan mengenai materi
undang-undang dasar (pasal demi pasal) dan diserahkan kepada Mr. Soepomo. Demikian
pula mengenai susunan pemerintahan Negara yang terdapat dalam penjelasan UUD.
Sidang PPKI pertama
PPKI sebagai tindak lanjut dari BPUPKI mengadakan
sidang untuk pertama kalinya pada tanggal 18 Agustus 1945, yang menghasilkan:
·
Mengesahkan UUD 1945
·
Mengangkat Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai presiden dan Wakil Presiden
·
Untuk sementara pemerintahan dibantu oleh KNIP
·
Inilah sebagai hari disahkannya UUD 1945 yang berarti juga lahirnya
pancasila karena didalam pembukaan UUD 1945 memuat isi dari pada Pancasila yang
berisi lima butir:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Unsur-unsur Pancasila berasal dari bangsa Indonesia
sendiri, walaupun secara formal Pancasila baru menjadi dasar Negara Republik
Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, namun jauh sebelum tanggal tersebut
bangsa Indonesia telah memiliki unsur-unsur Pancasila dan bahkan melaksanakan
di dalam kehidupan mereka. Sejarah bangsa Indonesia memberikan bukti yang dapat
kita cari dalam berbagai adat istiadat, tulisan, bahasa, kesenian, kepercayaan,
agama dan kebudayaan pada umumnya misalnya:
1.
Di Indonesia tidak pernah putus-putusnya orang percaya kepada Tuhan,
bukti-buktinya: bangunan peribadatan, kitab suci dari berbagai agama dan aliran
kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, upacara keagamaan pada peringatan hari
besar agama, pendidikan agama, rumah-rumah ibadah, tulisan karangan
sejarah/dongeng yang mengandung nilai-nilai agama. Hal ini menunjukkan
kepercayaan Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.
Bangsa Indonesia terkenal ramah tamah, sopan santun, lemah lembut dengan
sesama manusia, bukti-buktinya misalnya bangunan padepokan, pondok-pondok,
semboyan aja dumeh, aja adigang adigung adiguna, aja kementhus, aja kemaki, aja
sawiyah-wiyah, dan sebagainya, tulisan Bharatayudha, Ramayana, Malin Kundang,
Batu Pegat, Anting Malela, Bontu Sinaga, Danau Toba, Cinde Laras, Riwayat
dangkalan Metsyaha, membantu fakir miskin, membantu orang sakit, dan
sebagainya, hubungan luar negeri semisal perdagangan, perkawinan, kegiatan
kemanusiaan; semua meng-indikasikan adanya Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Bangsa Indonesia juga memiliki ciri-ciri guyub, rukun, bersatu, dan
kekeluargaan, sebagai bukti-buktinya bangunan candi Borobudur, Candi Prambanan,
dan sebagainya, tulisan sejarah tentang pembagian kerajaan, Kahuripan menjadi
Daha dan Jenggala, Negara nasional Sriwijaya, Negara Nasional Majapahit,
semboyan bersatu teguh bercerai runtuh, crah agawe bubrah rukun agawe senthosa,
bersatu laksana sapu lidi, sadhumuk bathuk sanyari bumi, kaya nini lan mintuna,
gotong royong membangun negara Majapahit, pembangunan rumah-rumah ibadah,
pembangunan rumah baru, pembukaan ladang baru menunjukkan adanya sifat
persatuan.
4.
Unsur-unsur demokrasi sudah ada dalam masyarakat kita, bukti-buktinya:
bangunan Balai Agung dan Dewan Orang-orang Tua di Bali untuk musyawarah, Nagari
di Minangkabau dengan syarat adanya Balai, Balai Desa di Jawa, tulisan tentang
Musyawarah Para Wali, perbuatan musyawarah di balai, dan sebagainya,
menggambarkan sifat demokratis Indonesia;.
5.
Dalam hal Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bangsa Indonesia
dalam menunaikan tugas hidupnya terkenal lebih bersifat sosial dan berlaku adil
terhadap sesama, bukti-buktinya adanya bendungan air, tanggul sungai, tanah
desa, sumur bersama, lumbungdesa, tulisan sejarah kerajaan Kalingga, dll.
0 komentar:
Posting Komentar
oi oi udah pada tau blom kalo loe coment dan coment loe gak mengandung spaming maka url blog loe lebih gampang di temuin Search Enggine lho....coba deh baca Artikel Manfaat Berkomentar Pada Blog
Daftar Artikel